BPJPH Berikan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di 6.111 Desa Wisata Halal

Dalam upaya memperkuat ekosistem halal nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan program sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program ini menyasar sebanyak 6.111 desa wisata halal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Langkah ini tidak hanya mendukung pelaku UMK, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia dalam sektor wisata halal global.

Komitmen BPJPH dalam Mendukung Desa Wisata Halal

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (7/7/2025), menegaskan bahwa lembaganya siap mendampingi UMK di desa wisata dengan memberikan sertifikasi halal gratis. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menurut Haikal, program ini akan menjadi bagian dari strategi nasional dalam pengembangan wisata halal, sejalan dengan peningkatan indeks daya saing pariwisata syariah Indonesia di mata dunia. Program ini juga bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat desa berbasis syariah, khususnya sektor makanan dan minuman, yang menjadi fokus utama sertifikasi halal.

Peran 100 Ribu Pendamping Halal di Seluruh Indonesia

Untuk menjangkau para pelaku UMK di desa-desa, BPJPH akan mengerahkan lebih dari 100.000 Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Mereka akan menjadi garda terdepan dalam mendampingi pelaku usaha, memastikan proses sertifikasi berjalan lancar, dan membantu UMK memenuhi standar halal.

Pendamping ini akan fokus pada produk makanan, minuman, dan produk-produk khas desa yang sering menjadi daya tarik wisatawan. Dengan dukungan mereka, pelaku UMK tidak perlu merasa khawatir terhadap kerumitan proses administratif dalam pengajuan sertifikasi halal.

Pilot Project di 20 Desa Wisata Halal

Sebagai langkah awal, BPJPH akan meluncurkan pilot project di 20 desa wisata halal mulai Juli 2025. Pilot ini akan menjadi fondasi pelaksanaan lebih luas di ribuan desa lainnya. Fokus dari pilot ini mencakup pendampingan, sertifikasi, hingga pelatihan penguatan kapasitas.

Langkah ini dianggap strategis untuk menguji kesiapan sumber daya manusia, proses administratif, serta potensi dampak ekonomi di masyarakat desa. Diharapkan, setelah evaluasi, program ini dapat diperluas secara nasional dengan model implementasi yang efisien dan efektif.

Pelatihan dan Pemberdayaan Pokdarwis sebagai Pendamping Halal

Selain memberikan sertifikasi, BPJPH juga akan memberikan pelatihan bersertifikat kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di setiap desa wisata halal. Melalui pelatihan ini, anggota Pokdarwis akan dipersiapkan menjadi pendamping halal bersertifikat, yang tidak hanya dapat membantu pelaku UMK, tetapi juga memiliki peluang mendapatkan penghasilan tambahan dari peran baru mereka.

Dengan pendekatan ini, program BPJPH bukan hanya sekadar regulasi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Meningkatkan Posisi Indonesia di Global Muslim Travel Index

Indonesia memiliki potensi besar dalam industri wisata halal. Melalui penguatan sertifikasi halal dan pelatihan berbasis desa, BPJPH berharap dapat meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Muslim Travel Index (GMTI). Sertifikasi halal yang merata hingga ke tingkat desa akan meningkatkan kepercayaan wisatawan Muslim, baik domestik maupun internasional.

Kepala BPJPH juga menyampaikan bahwa pengembangan desa wisata halal dengan dukungan penuh sertifikasi halal akan menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata halal unggulan dunia.

Kesimpulan

Program sertifikasi halal gratis untuk UMK di desa wisata halal merupakan langkah nyata BPJPH dalam mendukung pembangunan ekonomi syariah dari tingkat akar rumput. Selain memudahkan UMK dalam mendapatkan legalitas halal produknya, program ini juga mendorong pertumbuhan pariwisata berbasis nilai-nilai Islam yang inklusif dan berdaya saing global.

Dengan melibatkan ribuan pendamping halal dan pemberdayaan Pokdarwis, BPJPH tak hanya memperkuat regulasi, tetapi juga membangun fondasi ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.

Sumber : republika.co.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top